Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo Menghimbau Media Tak Siarkan Langsung Sidang Ahok. Kenapa Pak?

Dewan Pers mengimbau media tak menyiarkan langsung jalannya persidangan kasus penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sidang perdana kasus Ahok ini bakal digelar pada Selasa, 13 Desember 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan siaran langsung sidang Ahok akan menimbulkan ekses negatif. Dia bahkan menilai siaran langsug dapat memicu terjadinya perpecahan bangsa.

"Media jangan terlalu bernafsu menayangkan langsung untuk kepentingan publik. Publik yang mana?" kata Yosep dalam diskusi yang digelar Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat 9 Desember 2016.

Mantan Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengamini pendapat Yosep Adi Prasetyo. Menurut Bagir, siaran langsung dapat memengaruhi kebebasan hakim dan dapat memengaruhi output persidangan. Ia mengatakan kasus yang menjerat Ahok memiliki dimensi-dimensi yang lebih kompleks yang dapat menimbulkan pertentangan di masyarakat.

"Misi pers membangun masyarakat bebas dan harmonis. Bukan masyarakat bebas, tetapi saling 'gontok-gontokan'," kata Bagir. Ia berharap pers dapat mengedepankan common sense dan wisdom dalam menyikapi persidangan Ahok.

Dalam hal ini, Yoseph menyarankan agar media hanya menyiarkan langsung pada saat pembacaan dakwaan dan vonis saja.

Sumber: Tempo

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo Menghimbau Media Tak Siarkan Langsung Sidang Ahok. Kenapa Pak?"

Post a Comment